Usia Anak | Tahap Perkembangan Moral | Ciri Khas |
4 s/d 7 tahun | Realisme Moral (dalam tahap perkembangan kognitif pra-operasional) | 1. Memusatkan pada akibat- akibat perbuatan 2. Aturan-aturan dipandang tak berubah 3. Hukuman atas pelanggaran dipandang bersifat otomatis |
7 s/d 10 tahun | Masa Transisi (dalam tahap perkembangan kognitif konkrit-operasional) | Perubahan secara bertahap ke arah pemilikan moral tahap kedua |
11 tahun ke atas | Otonomi, realisme dan resiprositas moral (dalam tahap perkembangan kognitif formal-operasional) | 1. Mempertimbangkan tujuan-tujuan perilaku moral 2. Menyadari bahwa aturan moral adalah kesepakatan tradisi yang dapat berubah. |
Tingkat | Tahap | Konsep Moral |
I | Moralitas prakonvensional (usia 4-10 tahun) Tahap 1 Memperhatikan ketaatan dan hokum Tahap 2 Memperhatikan pemuasan kebutuhan | 1. Anak menentukan keburukan berdasarkan tingkat hukuman akibat keburukan tersebut. 2. Perilaku baik dihubungkan dengan penghindaran diri dari hukum. Perilaku baik dihubungkan dengan pemuasan keinginan dan kebutuhan sendiri tanpa mempertimbangkan kebutuhan orang lain. |
II | Moralitas konvensional (usia 10-13 tahun) Tahap 3 Memperhatikan citra “anak baik” Tahap 4 Memperhatikan hukum dan peraturan | 1. Anak dan remaja berperilaku sesuai dengan aturan dan patokan moral agar mmeperoleh persetujuan orang dewasa, bukan untuk menghindari hukuman. 2. Perbuatan baik dan buruk dinilai berdasarkan tujuannya. Jadi, ada perkembangan kesadaran terhadap perlunya aturan. 1. Anak dan remaja memiliki sikap pasti terhadap wewenang dan peraturan. 2. Hukum harus ditaati oleh semua orang. |
III | Moralitas Pasca Konvensional (usia 13 tahun ke atas) Tahap 5 : memperhatikan hak perseorangan Tahap 6: memperhatikan prinsip-prinsip etika | 1. Remaja dan dewasa mengartikan perilaku baik sebagai hak pribadi sesuai dengan aturan dan patokan sosial. 2. Perubahan hukum dan aturan dapat diterima jika diperlukan untuk mencapai hal-hal yang paling baik. 3. Pelanggaran hukum dan aturan dapat terjadi karena alasan-alasan tertentu. 1. Keputusan mengenai perilaku-perilaku sosial didasarkan atas prinsip-prinsip moral pribadi yang bersumber dari hukum universal yang selaras dengan kebaikan umum dan kepentingan orang lain. 2. Keyakinan terhadap moral pribadi dan nilai-nilai tetap melekat meskipun sewaktu-waktu berlawanan dengan hukum yang dibuat untuk mengekalkan aturan sosial. Contoh : seorang suami yang istrinya sedang sakit keras dan ia tidak punya uang, boleh jadi akan mencuri obat atau mencuri uang untuk membeli obat tersebut untuk menyelamatkan nyawa istrinya itu. Ia yakin bahwa di satu sisi tindakan mencuri merupakan keharusan, sedang di sisi lain melestarikan kehidupan manusia itu merupakan kewajiban moral yang lebih tinggi daripada mencuri itu sendiri (kasus Heinz). |
1 Response to Teori Perkembangan Moral Piaget - KohlBerg
mampir dan follow blog. cukurbuludada.blogspot.com :)) plis!
Posting Komentar